Untuk lebih Jelas Silakan klik Forum Kompas :
Edisi : Jum'at, 16 April 2010 , Hal.3
Tolak kenaikan tarif Prameks. Pramekers mengadu ke Dewan
Yogyakarta (Espos) Pelanggan kereta api (KA) Prameks yang tergabung dalam Komunitas Pramekers Joglo (KPJ) mengadu ke Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (15/4).
Mereka berharap DPRD Kota Yogyakarta memfasilitasi penurunan tarif Prameks yang naik sejak bulan lalu. Para penglaju menilai Prameks adalah kereta kelas ekonomi sehingga semestinya tarif ditentukan oleh pemerintah.
Sekretaris KPJ Bobby Harsunobo menuturkan PT Kereta Api (KA) bersikap ambigu dalam menentukan status Prameks. Menurutnya dalam gerbong kereta jelas tertera Prameks adalah kereta ekonomi. Tiket yang tertera untuk penumpang Prameks bertuliskan kereta berdiri tanpa tempat duduk. Selain itu, tanda yang tertera dalam Kartu Trayek Berlangganan (KTB) juga jelas menunjukkan Prameks sebagai kereta ekonomi.
“Dalam hal ini telah terjadi pembohongan publik karena PT KA menyatakan Prameks adalah kereta bisnis. Apa ada kereta bisnis tanpa tempat duduk? Status Prameks harus dijelaskan dengan tegas. Kami tetap menolak kenaikan tarif,” ujarnya di hadapan anggota Komisi C.
Menurutnya tarif Prameks senilai Rp 8.000 dari Yogyakarta -Solo kurang masuk akal. Dia membandingkan tarif Prameks dengan tarif kereta jurusan Jakarta-Bogor yang hanya bertarif Rp 6.000. Sementara, kereta Jakarta-Bogor berfasilitas pengatur udara dan menempuh jarak 80 kilometer. Adapun, jarak tempuh Prameks hanya sekitar 60 km.
Adapun, Ketua KPJ Eko Setyanto menegaskan berdasar undang-undang (UU) No. 32/2007 tentang Perkeretaapian, tarif kereta kelas ekonomi harus ditentukan oleh pemerintah. Di sisi lain dalam kasus kenaikan tarif Prameks, kebijakan itu ditentukan oleh PT KA daerah operasi (Daop) VI.
Adapun, anggota Komisi C Erfian Parminadi berharap agar KPJ juga mengadukan persoalan itu ke DPRD kota dan kabupaten lain yang dilintasi Prameks. Menurutnya langkah itu akan memberi tekanan lebih besar kepada PT KA untuk mengevaluasi kebijakannya. Dewan juga berencana memanggil Kepala PT KA Daop VI untuk menglarifikasi persoalan itu.“Dalam menyelesaikan masalah, kami harus mendengarkan berbagai pihak. Kami akan menjadwalkan untuk bertemu dengan Kepala PT KA Daop VI,” katanya.
NB : pengelola ngelaju.blogspot.com
Semoga bisa menjadi pertimbangan dan pemikiran semua pihak terkait, dan dapat menjadi perhatian yang serius untuk semua pihak pula. Dalam hal ini pengelola "blog" tidak bermaksud untuk mendiskreditkan salah satu pihak, tetapi hanya mencoba menampilkan apa yang menjadi aspirasi para pengguna KA Prameks, dan demi kemajuan KA Pramek tercinta.
Selasa, 08 Juni 2010
Tolak kenaikan tarif Prameks. Pramekers mengadu ke Dewan
Diposting oleh joao de pinto di 19.48
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar