Rabu, 01 Desember 2010

Penghapusan Kartu Berlangganan KA Ditolak


Rugikan Pelanggan
Penghapusan Kartu Berlangganan KA Ditolak

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan pelanggan kereta api (KA) dari berbagai kalangan profesional menolak kebijakan Manajemen PT Kereta Api Indonesia, terkait penghapusan Kartu Tanda Berlangganan (KTB) karena dinilai merugikan masyarakat pecinta moda transportasi umum tersebut.

"Kalau dihapus dan dialihkan ke kereta api ekonomi, kami enggan menggunakannya karena jadwal keberangkatan kereta ekonomi sering terlambat," kata pelanggan KA Eksekutif sekaligus menjabat Humas PTPN X, Nur Hidayat, ditemui di Stasiun Gubeng Daops VIII, Surabaya, Kamis (2/12/2010).

Padahal, jelas dia, saat berlangganan KA kelas eksekutif maupun bisnis, dia dan rekan lainnya juga keberangkatannya selalu telat. Bahkan, sampai dua jam. "Selama satu bulan, ketepatan waktunya hanya dua kali," ujarnya.

Di sisi lain, ungkap dia, penolakan tersebut bukan bertujuan untuk mendapatkan fasilitas istimewa dari Daops VIII. Namun, ada opsi lain yang lebih bijak dan diterapkan oleh manajemen KA.

"Daripada menghapus KTB, mending naikkan saja tarif KTB asal peningkatannya wajar atau sepuluh persen seperti kenaikan tarif di pasar," katanya menegaskan.

Apalagi, sebut dia, pelanggan di kelas tersebut banyak dari pegawai di sejumlah instansi seperti dokter di RSUD dr Soetomo, dosen ITS, pegawai PTPN X, dan karyawan BRI.

"Mereka sudah bertahun-tahun menjadi pelanggan kereta api bisnis dan eksekutif yang memakai moda tersebut untuk mencari nafkah di Surabaya. Mayoritas berasal dari Kertosono, Jombang, Mojokerto," paparnya.

Mengenai tarif berlangganan KTB, dia mengaku, selama ini untuk tarif KA Eksekutif dikenakan Rp 713.000,00 per orang per bulan dan tidak berlaku hari libur. Besaran tersebut untuk perjalanan pergi pulang (pp).

"Sementara, tarif bisnis dengan menggunakan KTB menerapkan Rp 282.000,00 per orang per bulan," katanya.

source: http://kompas.com

0 komentar: